Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah memimpin Rapat Koordinasi Data Kemiskinan Ekstrem Tingkat Kabupaten/Kota Tahun 2023, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 20 Maret 2024. Rapat ini menindaklanjuti hasil perhitungan estimasi angka kemiskinan ekstrem tingkat kabupaten/kota tahun 2023. Data ini dikeluarkan Satgas Pengelolaan Data Percepatan Pengentasan Kemiskinan Ekstrem (Satgas Pengelolaan Data P3KE), di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Walau bukan merupakan angka statistik kemiskinan resmi namun data perhitungan ini dihasilkan melalui analisis komprehensif yang dilakukan Satgas Pengelolaan Data P3KE, diperhitungkan secara khusus sebagai acuan internal pemerintah daerah, khususnya sebagai alat dalam mengidentifikasi dan mengevaluasi capaian upaya percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim (PPKE) tingkat Kabupaten/Kota pada tahun 2023.
Perkiraan angka kemiskinan ekstrim ini dapat dijadikan dasar perencanaan dan pengalokasian anggaran PPKE berdasarkan wilayah kabupaten/kota pada tahun 2024. Gubernur sebagai wakil Pemerintah Pusat di daerah, sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022 mengkoordinasikan dan memastikan PPKE di setiap daerah mencapai target 0% pada tahun 2024. (Krisna – Prahum).