Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mendampingi Pj Gubernur Bali dalam rangka evaluasi kinerja triwulan Pj Gubernur se-Indonesia bertempat di Inspektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri RI, Rabu, 5 Juni 2024.
Pada Rapat Pelaksanaan Evaluasi Capaian Kinerja Penjabat Daerah Triwulan II yang dilaksanakan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, Pj Gubernur Bali memaparkan capaian kinerjanya dihadapan Tim evaluator. Disampaikan bahwa Pemprov Bali telah berupaya menjaga inflasi daerah selama kurun kepemimpinan Pj Gubernur Bali SM Mahendra Jaya hingga triwulan awal tahun 2024 ini.
Sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 4 tahun 2023, Kemendagri wajib melaksanakan evaluasi kinerja atas pelaksanaan tugas Pj Kepala Daerah. Terdapat seratus sebelas indikator penilaian dan sepuluh indikator prioritas yang menjadi bahan penilaian.
Selain terkait inflasi, dipaparkan pula upaya penanggulangan prevalensi stunting dengan berbagai intervensi, baik spesifik maupun sensitif.

