Bappeda Jatim Studi Komparasi Terkait Penyusunan dan Penetapan RPJPD

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah didampingi Biro Perekonomian dan Kesra Setda Provinsi Bali dan Tim Pengendalian dan Evaluasi menerima kunjungan kerja Bappeda Provinsi Jawa Timur bertempat di Ruang Rapat Melati Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 4 September 2024.

Pimpinan rombongan Fungsional Perencana Bappeda Provinsi Jawa Timur, Deny Teguh Setiawan menyampaikan kunjungan ini dalam rangka studi banding terkait tindak lanjut diterbitkannya Surat Edaran Bersama yang diterbitkan pusat berkaitan dengan penyusunan dan penetapan RPJPD, perubahan indikator, proses pembahasan kesepakatan dengan dewan, sistem informasi pelaporan melalui e-Sakip dan SIPD, serta terkait kerjasama daerah. 

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara menyampaikan saat ini dinamika politik semakin tinggi. Hal itu juga mempengaruhi penyusunan rancangan peraturan daerah tentang RPJPD yang disusun secara teknokratik. Pembahasan kesepakatan di tingkat Dewan berjalan lambat karena UU RPJPN belum ditetapkan. Namun dengan dikeluarkannya SEB Nomor 600.2.1/3674/SJ dan Nomor 2 Tahun 2024 dimana daerah bisa menetapkan RPJPD sebelum ditetapkannya RPJPN. SEB ini segera ditindaklanjuti di Bali sehingga saat ini sudah disepakati bersama dewan dan sudah mendapat evaluasi dari Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI. 

Terkait hal itu secara umum terdapat perubahan diantaranya Sasaran Visi No 2 menjadi ”Kemiskinan Menurun dan Ketimpangan Berkurang”. “Ini mungkin mengakomodir kemiskinan yang tinggi di daerah lain,” ucap Made Satya. 

Perubahan lainnya adanya penambahan indikator utama pembangunan seperti pada sasaran GRK yaitu “Indeks Kualitas Lingkungan Hidup”, perubahan angka target 2025 dan 2045 pada beberapa indikator, penambahan sub indikator 15 yaitu “Proporsi Penciptaan Lapangan Kerja Formal” dan lainnya. 

Made Satya juga menyampaikan terkait RPJPD Bali yaitu ada penambahan kalimat “semesta berencana” pada judul dan juga mengaitkan dengan Haluan 100 Tahun Pembangunan Bali. “Jadi kami membuat matrix indikator. Ini bersifat imperatif kepada provinsi, semua indikator sebanyak 45 diturunkan dengan menyesuaikan kewenangannya,” tambahnya. 

Ditanyakan pula upaya Pemprov Bali dalam optimalisasi pelaksanaan Evaluasi Hasil Pelaksanaan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Pelaksanaan Evaluasi Kerjasama Daerah. Terkait hal ini Made Satya menjelaskan di Pemprov Bali pelaporannya melalui aplikasi e-Sakip yang dirancang dari tahun 2023. Perangkat daerah menginput secara mandiri kinerja dan anggaran, dengan alokasi waktu seminggu setiap triwulan. (Krisna – Prahum).