Upaya penanggulangan kemiskinan di Bali semakin digencarkan melalui Desk Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Provinsi Bali Tahun 2025. Rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara, ini berlangsung di Ruang Rapat Cempaka, Rabu, 16 Juli 2025, dan dihadiri oleh Kepala Bappeda Kabupaten Badung dan Kabupaten Klungkung beserta jajaran.
Made Satya Cadriantara menekankan pentingnya menyamakan persepsi dalam penanganan kemiskinan, mengingat isu ini menjadi perhatian serius bagi instansi pemeriksa seperti BPK. Beliau menggarisbawahi tiga strategi utama yang ditekankan dalam Instruksi Presiden (Inpres) terkait penanggulangan kemiskinan, yaitu pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, dan penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan. Ketiga strategi ini akan diimplementasikan secara kolaboratif di seluruh Bali, dengan mengacu pada penandaan (tagging) di aplikasi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). “Instansi manapun, meskipun tidak menangani langsung, akan tetap berkolaborasi sesuai dengan tagging di SIPD ini,” tegas Made Satya.
Target Ambisius dan Sinergi Antar Daerah
Dalam penyusunan Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD), program hingga sub kegiatan akan dirinci di setiap perangkat daerah. Target angka kemiskinan Provinsi Bali dalam RPJMD 2025-2029 ditetapkan sebesar 2,79% pada periode kelima, dan ini akan dicapai melalui “pengeroyokan” atau upaya bersama dari seluruh kabupaten/kota se-Bali.
Ika Putra juga menyoroti bahwa target untuk Kabupaten Badung sudah ditetapkan sebesar 2,19%, namun beberapa kabupaten lain masih memiliki angka yang relatif tinggi. Kondisi ini memerlukan intervensi serius agar target provinsi secara keseluruhan dapat tercapai.
Tantangan Unik dan Pendekatan Kolaboratif di Tiap Daerah
Kepala Bappeda Kabupaten Badung menyampaikan bahwa kondisi kemiskinan di wilayahnya sangat beragam. Meskipun jumlah penduduk miskin tergolong sedikit, namun jika dikaitkan dengan penduduk yang menetap di Badung, angka kemiskinan bisa jadi lebih tinggi. Hal ini memerlukan persepsi yang sama dalam memahami permasalahan makro.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kabupaten Klungkung memaparkan bahwa kantong-kantong kemiskinan di wilayahnya sebagian besar berada di daerah dengan akses yang kurang memadai. Oleh karena itu, di tahun ini Klungkung akan memfokuskan pembiayaan pada pembangunan infrastruktur, yang diharapkan akan mempermudah penanganan kemiskinan. Angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem di Klungkung pada tahun 2024 adalah 5%. Sebagai bagian dari upaya kolaborasi, telah dilakukan cross-cutting program penanganan kemiskinan. Untuk percepatan di tahun 2026, salah satu upaya yang direncanakan adalah pemberian bantuan rumah deret bagi penduduk miskin yang tidak memiliki rumah.
Rapat koordinasi ini menjadi forum penting untuk menyelaraskan strategi, berbagi data, dan memperkuat komitmen seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan Bali yang bebas dari kemiskinan.