Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mendorong seluruh pegawai Bappeda Provinsi Bali untuk memotivasi diri dengan menunjukkan kinerja terbaik dalam bertugas, disertai etika dan integritas yang tinggi. Dengan kinerja terbaik, maka pelaksanaan tugas-tugas menjadi makin berkualitas, organisasi Bappeda menjadi makin kuat dan kompak, sehingga penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik makin memuaskan masyarakat.
Dorongan itu disampaikannya saat memberikan pengarahan usai melantik Yan Arie Partama, salah satu stafnya menjadi Pejabat Fungsional Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda Bappeda Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Bappeda Provinsi Bali, Kamis, 31 Juli 2025.


Ika Putra mengatakan, keberhasilan Yan Arie Partama mencapai posisi jabatannya saat ini bukan untuk berhenti sampai di jenjang jabatan itu, tetapi merupakan awal dari perjalanan selanjutnya sekaligus perwujudan komitmen Bappeda Bali dalam memberikan pelayanan kepegawaian yang handal. Capaian ini juga diharapkan sebagai penguat pondasi Bappeda dalam melaksanakan tantangan tugas-tugas yang padat dan berat sekaligus langkah awal bagi Yan Arie dalam meniti karir yang lebih tinggi. “Jika mungkin sampai ke jenjang Ahli Utama,” katanya.
Ika Putra juga berharap agar Yan Arie menjadi bagian dari komitmen Bappeda Provinsi Bali untuk menjadikan Pemprov Bali sebagai instansi yang membangun birokrasi yang profesional, beretika, berintegritas dan adaptif dalam menjawab dinamika zaman. Keberhasilan Yan Arie Partama sebagai individu juga diharapkan menjadi motivasi bagi ASN lainnya untuk meningkatkan semangat dan kompetensi meraih karir yang lebih tinggi.
Yan Arie Partama sebelumnya adalah Fungsional Umum Analis Kepegawaian. Dia dinyatakan layak menduduki jabatan Analis SDM Aparatur Ahli Muda setelah memenuhi seluruh persyaratan administratif dan kompetensi seperti kepangkatan, lolos seleksi awal dan lolos uji kompetensi. Gubernur Bali Wayan Koster menetapkan yang bersangkutan sebagai Pejabat Fungsional Analis SDM Aparatur Ahli Muda pada Bappeda Provinsi Bali dengan surat keputusan resmi.