Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali menerima kunjungan kerja Inspektur Provinsi Bali, bertempat di Ruang Sandat Bappedalitbang Provinsi Bali, Jumat, 1 Februari 2019. Kunjungan kerja ini dalam rangka melaksanakan pembinaan administrasi pemerintahan.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan berbagai contoh kasus menjadi pembelajaran untuk kita bahwa itu salah, sehingga hal itu jangan sampai terjadi. “Kami di Bappedalitbang menyambut baik pembinaan ini, mengingat strategisnya fungsi perencanaan. Kita berharap di tahun 2019 ini mudah-mudahan aman, terutama melalui sistem e-Planning,” kata Ika Putra.

Sebelumnya, Inspektur Provinsi Bali, Wayan Sugiada menjelaskan, Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) adalah proses yang integral pada tindakan dan kegiatan yang dilakukan secara terus menerus oleh pimpinan dan seluruh pegawai untuk memberikan keyakinan memadai atas tercapainya tujuan organisasi melalui kegiatan yang efektif dan efisien, keandalan pelaporan keuangan, pengamanan aset negara, dan ketaatan terhadap peraturan perundang-undangan yang diselenggarakan secara menyeluruh di lingkungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Sugiada menambahkan, dalam melaksanakan pemeriksaan (audit) dikelompokkan menjadi tiga jenis, yaitu: pertama, pemeriksaan keuangan (financial Audit), yaitu audit atas laporan keuangan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai (reasonable assurance) apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum.
Kedua, pemeriksaan kinerja (operasional audit / performance audit), yaitu audit atas pengelolaan keuangan negara yang bertujuan untuk mengukur aspek ekonomi, efisiensi, dan efektivitas terhadap kegiatan/program dalam suatu unit organisasi.
Ketiga, pemeriksaan dengan tujuan tertentu. Pemeriksaan ini dilakukan dengan tujuan khusus, dengan tujuan untuk memberikan simpulan atas suatu hal yang diperiksa. Pemeriksaan ini meliputi pemeriksaan atas hal-hal lain di bidang keuangan (di luar pemeriksaan keuangan dan pemeriksaan kinerja), pemeriksaan investigatif, dan pemeriksaan atas sistem pengendalian intern. (Krisna-Pranata Humas)