Dalam mengimplementasikan paradigma baru dalam pemerintahan, kelitbangan memegang peranan penting dalam pemerintahan daerah. Universitas, lembaga peneliti, lembaga pengkaji sudah sangat produktif dalam menghasilkan penelitian, namun sedikit sekali hasil penelitian tersebut diaplikasikan dalam kebijakan pemerintah. Demikian dikatakan Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka Rapat Koordinasi Kelitbangan Provinsi Bali Tahun 2019, bertempat di Ruang Cempaka Bappedalitbang Provinsi Bali, Selasa pagi, 9 April 2019.
“Sekarang tata kelola pemerintahan kita sudah menggunakan paradigma ‘evidence base planning and policy making’, perencanaan pembangunan, perumusan kebijakan pemerintah itu semestinya didasarkan pada hasil-hasil penelitian atau data-data yang akurat dan update,” kata Ika Putra.
Peraturan perundangan pemerintah mewajibkan daerah melaksanakan urusan penunjang penelitian dan pengembangan. Kondisi saat ini beberapa pemerintah kabupaten/kota menempatkan litbang menjadi sebuah badan tersendiri. Sementara di Provinsi Bali masih bergabung dalam unsur perencanaan di tingkat Eselon III. Bahkan ada yang di kabupaten berada di tingkat Eselon IV. “Kondisi ini menunjukkan apresiasi perangkat daerah terhadap pentingnya kelitbangan ini masih berbeda-beda. Ini merupakan salah satu isu permasalahan yang kita angkat,” ujarnya.
Ditambahkannya, peran penelitian dan pengembangan di Provinsi Bali sudah diperkuat dengan dituangkannya kelitbangan ke dalam Perda Nomor 3 Tahun 2019 tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Hal ini seiring komitmen Gubernur Bali untuk menjadikan Litbang dalam perumusan kebijakan pemerintah.
Rakorda Kelitbangan Provinsi Bali Tahun 2019 ini merupakan kali pertama dilaksanakan, dengan mengambil tema “Penguatan Lembaga Penelitian dan Pengembangan untuk Meningkatkan Kualitas Hasil Kelitbangan Daerah”.

Sebelumnya, Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan, Nyoman Ngurah Subagia Negara melaporkan rapat koordinasi ini merupakan wahana menyerap aspirasi kelitbangan di daerah dalam konteks mendorong efektivitas kinerja perangkat daerah yang menangani kelitbangan. Diharapkan rakor ini dapat mengidentifikasi dan menginventarisasi isu permasalahan kelitbangan di daerah untuk dibahas dalam rakor tingkat pusat. Hal ini dalam rangka memperkuat fungsi kelitbangan dalam perencanaan, memperkuat jaringan informasi, dan kerjasama penelitian dengan perguruan tinggi maupun lembaga lainnya serta memperkuat sumber daya manusia kelitbangan.
Pada kesempatan ini sebagai narasumber M Sofyan Muslim, dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kementerian Dalam Negeri RI. Muhammad Amin dari Kementerian Riset dan Teknologi Pendidikan Tinggi. Wayan Suambara, Kepala Badan Litbang Kabupaten Badung dan Luh De Manisti dari Badan Penelitian dan Pengembangan Kota Denpasar. Rakor dihadiri Bappedalitbang se-Bali, Akademisi, Lembaga Penelitian, dan Perangkat Daerah dilingkungan Pemprov Bali. (Krisna – Pranata Humas)