Kepala Bappedalitbang Tekankan Pentingnya Data SIPD Sebagai Rujukan Pengambilan Kebijakan

Pengambilan kebijakan-kebijakan hendaknya didasari pada data yang akurat dan terbaru. Untuk itu, sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 98 Tahun 2018 Tentang Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD), dalam rangka mencukupi keterpenuhan data di Provinsi Bali Bappedalitbang mendorong perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali untuk melakukan pemetaan data sebelum diinput ke sistem informasi e-Database SIPD.

Demikian dikatakan Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra saat membuka Forum Pemetaan Kebutuhan Data SIPD bertempat di Ruang Cempaka Bappedalitbang Provinsi Bali, 24 April 2019.

Materi paparan dapat diunduh disini

Ika Putra berharap, keterpenuhan data ini akan memudahkan dalam membuat kebijakan-kebijakan dalam penyusunan perencanaan pembangunan Bali ke depan. Untuk itu pihaknya meminta kepada unsur perangkat daerah yang membidangi agar menginput data sesuai tahapan saat ini. Dimana saat ini dilakukan pemetaan data sampai akhir April 2019, sehingga awal Mei diharapkan sudah bisa mengisi data SIPD secara mandiri masing-masing perangkat daerah. Kemudian data ini akan divalidasi oleh Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik yang ditargetkan minggu kedua bulan Mei mendatang dan dilanjutkan evaluasi data pada bulan Juni.

Ditambahkannya, kebutuhan data yang terintegrasi saat ini dinilai sangat mendesak. Data yang berkualitas akan menjadi dasar perencanaan yang berkualitas dan pada akhirnya menghasilkan pembangunan berkualitas dimana tujuan pembangunan adalah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Melalui data, kita dapat mengevaluasi apakah pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan baik sesuai perencanaan, dan sekaligus sebagai dasar perencanaan pembangunan kedepan. (Krisna – Pranata Humas)