Lima belas penelitian yang dilaksanakan Bappedalitbang Provinsi Bali keseluruhannya bekerjasama dengan peneliti di perguruan tinggi di Bali. Melalui kerjasama ini diharapkan penelitian yang dilakukan perguruan tinggi benar-benar memiliki manfaat dan dapat didiseminasikan dalam masyarakat. Hal ini diungkap Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Penelitian dan Pengembangan I Nyoman Ngurah Subagia Negara didampingi Kelompok Ahli Bidang Pembangunan Prof Suparta, saat memimpin rapat membahas rencana persiapan pelaksanaan Forum Diseminasi Kelitbangan Tahun 2019, bertempat di Ruang Cempaka, Selasa, 29 Oktober 2019.
Ngurah Subagia mengatakan, Pemprov Bali menaruh perhatian kepada penelitian sehingga pada tahun 2020 mendatang Bidang Penelitian dan Pengembangan akan terpisah dan berdiri sendiri sebagai badan yang khusus menangani penelitian dan inovasi. “Tahun depan akan dibentuk Badan Riset dan Inovasi (BaRI) Provinsi Bali. Ini diharapkan benar-benar badan yang fokus dalam riset dan inovasi. Ini mampu melaksanakan fungsi urusan penunjang kelitbangan jauh lebih luas dari yang diamanatkan,“ kata Ngurah Subagia.
Ditambahkannya, BaRI akan memiliki empat bidang dimana salah satunya menangani hak kekayaan intelektual. Menjadi kekhawatiran kita dimana banyak terjadi pembajakan terhadap hasil karya cipta inovasi masyarakat yang dibajak oleh orang lain bahkan oleh negara lain. “Kalau tidak salah kami dapat informasi kurang lebih 800 hasil karya kebudayaan baik benda maupun non benda yang diklaim oleh negara lain,” kata Ngurah Subagia. Dengan demikian diharapkan karya hak intelektual krama Bali akan dapat terlindungi dan memberi nilai tambah bagi krama Bali. (Krisna – Pranata Humas)