Ini Kebijakan Anggaran Pemprov Bali Dalam Penanganan Covid-19

Pemprov Bali sudah sejalan dengan kebijakan pemerintah pusat untuk melaksanakan refocusing program kegiatan dan realokasi anggaran dalam penanganan Covid-19. Pemprov Bali mempertaruhkan APBD untuk menyelamatkan masyarakat Bali dari Covid-19. Artinya, ada komitmen yang jelas dan tegas bahwa Pemprov Bali berkewajiban melakukan penanganan dan pencegahan Covid 19 ini. Sekaligus penanganan dampak ekonomi sosialnya. Demikian dikatakan Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat wawancara live via telepon dengan Bali TV, Rabu malam, 15 April 2020.

Sesuai kebijakan pemerintah pusat, APBD Provinsi Bali dilakukan refocusing program kegiatan dan realokasi anggaran dalam penanganan Covid-19. Penanganan ini khususnya tiga aspek yaitu, penanganan masalah kesehatan pasien Covid, pemulihan ekonomi bagi masyarakat terdampak, dan pelaksanaan jaring pengaman sosial. “Jadi APBD kita fokuskan kepada tiga hal ini. Dan ini sudah sejalan dengan pemerintah pusat,” tegasnya.

Terkait dengan realokasi, Ika Putra menekankan harus dimaklumi bahwa pandemi Covid-19 ini adalah bencana. Sehingga tidak ada program dan kegiatan yang langsung bisa dieksekusi. “Artinya kita tidak bisa sebelumnya menyiapkan (red : anggaran) bahwa tahun ini akan ada bencana sehingga disiapkan program kegiatan yang bisa dijalankan,” jelasnya. Sehingga ada pos Belanja Tidak Terduga, yang harus disiapkan anggarannya melalui realokasi anggaran ini.

Dijelaskannya, realokasi anggaran dilaksanakan dengan menyasar seluruh anggaran di perangkat daerah provinsi Bali. Khususnya kegiatan-kegiatan rutin yang tidak bisa dilaksanakan karena adanya pandemi, seperti perjalanan dinas, rapat-rapat, konsumsi rapat, maupun kegiatan yang tidak begitu penting. Lalu, kegiatan-kegiatan yang sudah terprogram tetapi sudah pasti tidak bisa dilaksanakan, seperti kegiatan Pesta Kesenian Bali terpaksa ditunda. Kemudian, kegiatan-kegiatan pembangunan fisik atau proyek-proyek infrastruktur yang tidak strategis, tidak urgen dan dapat ditunda, seperti beberapa pembangunan infrastruktur jembatan, dan peningkatan kualitas jalan.

Khusus pembangunan infrastruktur yang strategis, ada tiga yang menjadi prioritas untuk dikawal tahun ini, yaitu pembangunan shortcut ruas jalan Mengwitani-Singaraja, penataan Kawasan Suci Besakih, dan pembangunan pelabuhan segitiga emas Sanur, Nusa Penida dan Nusa Lembongan. “Yang strategis seperti ini menjadi prioritas daerah, kita kawal betul, sedapat mungkin kita tidak realokasi,” ungkapnya. (Krisna-Pranata Humas)