Dampak Pandemi COVID-19, Pemprov Bali Sesuaikan Target Makro Dalam RKPD 2021

Pertama kalinya dalam sejarah dilakukan penyesuaian target makro ekonomi dalam rancangan tahunan daerah. Normalnya rancangan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) merupakan penjabaran dari pelaksanaan tahunan RPJMD. Target makro ekonomi dalam RPJMD diambil kemudian dituangkan dalam rencana tahunan daerah. Hal itu terungkap saat rapat Finalisasi Rancangan Akhir RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Kantor Bappeda Provinsi Bali, Rabu, 13 Mei 2020.

Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Sudiarsa menjelaskan, rapat dilaksanakan membahas penyesuaian target makro ekonomi pembangunan daerah Bali Tahun 2021 terkait dampak pandemi COVID-19 yang berdampak kepada kita semua.

“Jadi normalnya target makro dalam RPJMD itu kita ambil karena kita yakin bahwa yang kita perjanjikan melalui visi misinya Gubernur itu sudah sesuai mencerminkan keadaan yang sebenarnya. Ini pertama kalinya setelah mungkin lebih dari 20 tahun kita akan menyesuaikan target makro kita,” kata Sudiarsa.

Baca juga : Capaian Makro Dalam LKPj Gubernur Bali Tahun 2019

Ditambahkannya, situasi yang unpredictable akibat dari Covid-19 ini menyebabkan pula secara nasional ada penyesuaian target makro. Nantinya ini juga berdampak kepada kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat.

Padahal, dalam rangka penyusunan rencana kerja tahunan daerah saat ini pada tahapan ke-6 dan ke-7, dimana Rancangan Akhir RKPD harus mendapat review dari APIP yaitu Inspektorat dan harus diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri selambat-lambatnya tanggal 20 Mei mendatang untuk mendapat fasilitasi. (Krisna – Pranata Humas).