Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra turut hadir mengikuti penyampaian Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2019, dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Kamis siang, 14 Mei 2020 bertempat di DPRD Provinsi Bali.
Sebelumnya, Gubernur Bali telah menyampaikan LKPj Kepala Daerah Provinsi Bali Tahun 2019 kepada DPRD Provinsi Bali, dalam Rapat Paripurna Ke-6 DPRD Provinsi Bali, Senin, 20 April 2020 yang lalu. Selanjutnya Dewan melakukan pembahasan dan memberikan rekomendasi, sebagai masukan dan pertimbangan dalam penyusunan perencanaan pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, penyusunan anggaran pada tahun berjalan dan tahun berikutnya, serta penyusunan Perda, Perkada, dan/atau kebijakan strategis Kepala Daerah lainnya.
Baca lanjutannya : Capaian Makro Dalam LKPj Gubernur Bali Tahun 2019
LKPJ Kepala Daerah memuat keterangan mengenai realisasi program dan kegiatan yang dilaksanakan dalam kurun waktu tahun 2019 sebagaimana ditetapkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Tahun 2019, Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) Provinsi Bali Tahun 2019, Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2019 dan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2019, baik dalam penyelenggaraan Desentralisasi maupun Tugas Pembantuan.