Bappeda Provinsi Bali Laksanakan Kick-off PPSP Provinsi Bali Tahun 2020

Mengawali rangkaian pelaksanaan Program Percepatan Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Provinsi Bali Tahun 2020, BAPPEDA Provinsi Bali melaksanakan Kick-off Meeting Program Pembangunan Sanitasi Permukiman (PPSP) di Provinsi Bali Tahun 2020, bertempat di Ruang Rapat Sandat, Kamis, 4 Juni 2020. Pertemuan yang dilaksanakan melalui video conference ini dibuka Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra.

Dalam sambutannya Ika Putra menyampaikan bahwa kondisi pandemi Covid-19 ini mengganggu pelaksanaan program pembangunan sanitasi ini. Namun demikian kondisi ini tidak boleh terhambat kinerja pembangunan yang menjadi salah satu tujuan penting SDGs. “Dalam kondisi pandemi Covid ini kita semua tetap bekerja, koordinasi tetap kita lakukan tetapi tentu saja ada batas-batas yang tidak boleh kita langgar. Terganggu tetapi tidak terhambat. Jadi PPSP 2020 ini tetap harus bergerak,” kata Ika Putra.

Dengan adanya pandemi covid ini tentunya alokasi anggaran mengalami kendala, namun kita berharap dengan penuh komitmen penyelenggaraan sanitasi yang merupakan program prioritas nasional dan menjadi salah satu tujuan penting SDGs diupayakan terus berjalan seoptimal mungkin dengan kondisi yang ada. “Maka dari itu hari ini di Provinsi Bali mengadakan kick-off kita mulainya pelaksanaan program ini, mulai samakan persepsi, dan kita bahas kendala-kendala yang ada dengan didampingi fasilitator kita upayakan solusi-solusi sehingga program ini bisa berjalan,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan BAPPEDA Provinsi Bali Ekapria Darana Kubontubuh menyoroti ketersediaan data yang masih minim. Data yang ada sampai saat ini sebagian besar diperbarui pada tahun 2015 lalu. Diantaranya data capaian akses sanitasi Provinsi Bali yang bersumber data Road Map Sanitasi Bali Tahun 2015.

Dibagian lain, PMU Pokja PPAS Nasional menyampaikan, pembangunan sanitasi tertuang dalam RPJMN 2020-2024 dan SGD’s 2030. Tujuan ke enam SDGs, yaitu menjamin ketersediaan serta pengelolaan air bersih dan sanitasi yang berkelanjutan untuk semua. Dimana pada tahun 2030, mencapai akses terhadap sanitasi dan kebersihan yang memadai dan merata bagi semua, dan menghentikan praktik buang air besar di tempat terbuka, memberikan perhatian khusus pada kebutuhan kaum perempuan, serta kelompok masyarakat rentan. Serta meningkatkan kualitas air dengan mengurangi polusi, menghilangkan pembuangan, dan meminimalkan produksi limbah berbahaya, mengurangi setengah proporsi air limbah yang tidak diolah, meningkatkan daur ulang (recycle), serta penggunaan kembali (reuse) barang daur ulang. Tujuan ke sebelas SDGs yaitu menjadikan kota dan permukiman inklusif, aman, tangguh, dan berkelanjutan, dengan target pada tahun 2030, mengurangi dampak lingkungan perkotaan per kapita yang merugikan, termasuk dengan memberi perhatian khusus pada kualitas udara, termasuk penanganan sampah kota.

Lebih lanjut, sesuai target Nasional Pembangunan Sanitasi Dan Air Minum, ditargetkan tersedianya sistem layanan sanitasi berkelanjutan dan terpenuhinya akses air minum layak dan aman. Hadir pada kesempatan tersebut BPPW Provinsi Bali, Fasilitator Implementasi PPSP Provinsi Bali, dan instansi terkait di lingkungan Pemprov Bali dan serta Kabupaten/ Kota. (Krisna – Pranata Humas).