Tatanan Kehidupan Era Baru, Pegawai Diminta Tingkatkan Kesadaran Diri

Memperhatikan Keputusan Menteri Dalam Negeri, Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, dan Surat Edaran Gubernur Bali, hari ini dimulai Tatanan Kehidupan Era Baru khususnya bagi aparatur sipil pemerintah Provinsi Bali. Tatanan Kehidupan Era Baru termasuk pola kerja sebagai aparat pemerintah, mulai hari ini bertugas seperti biasa dengan melaksanakan protokol yang baru. Demikian dikatakan Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra saat memberi pengarahan di hadapan seluruh pegawai BAPPEDA Provinsi Bali, Jumat, 5 Juni 2020.

Lebih lanjut dikatakan, pekerjaan yang selama ini dilaksanakan dari rumah dapat berjalan dengan baik. Walaupun kondisi saat ini kita semua terganggu dalam pelaksanaan tugas- tugas namun hal itu tidak menghambat kinerja pegawai. “Semoga kita semua selalu diberikan kesehatan dalam memulai tatanan kehidupan era baru yang lebih baik. Pekerjaan yang selama ini work from home sudah berjalan baik, walau terganggu namun tidak terhambat dalam kinerja kita,” ujar Ika Putra.

Ika Putra juga memberikan apresiasi kepada seluruh pegawai, karena di tengah pandemi ini Pemprov Bali untuk ketujuh kalinya memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI. “Tentunya Bappeda berperan di dalamnya. Terimakasih untuk semua (pegawai), tata kelola keuangan kita astungkara tidak ada catatan atau temuan keuangan,” katanya. Diingatkan, kedepan hal ini menjadi tantangan bersama, untuk bekerja keras dan lebih berhati-hati agar lebih baik lagi.

Ditambahkannya, beberapa hal penting menjadi penekanan dalam memulai tatanan kehidupan era baru ini. Terdapat pola-pola baru dalam pelaksanaan tugas-tugas kedinasan, seperti kegiatan secara online, rapat-rapat dalam ruangan dan makan minum rapat sudah tidak ada, perjalanan dinas tidak ada, karena anggaran sudah di-realokasi untuk penanganan Covid-19. Sesuai arahan Gubernur, tatanan kehidupan era baru ini dilaksanakan lebih dahulu oleh aparat pemerintah Provinsi Bali. Hal ini ujian buat aparatur negara apakah bisa melaksanakan nya tanpa ada penambahan pegawai yang positif melalui transmisi lokal.

Pola-pola baru dengan kebiasaan baru, utamakan menjaga kesehatan, dengan wajib memakai masker, mencuci tangan, melaksanakan protokol yang ditentukan. “Bila ini berjalan baik, akan dibuka sektor-sektor lain,” jelasnya. Menurutnya, salah satu faktor kunci adalah kesadaran sendiri, yang gejala sakit suhu tinggi dipersilakan tinggal di rumah, termasuk ketika tinggal di zona merah. Hal-hal yang berpotensi membahayakan kesehatan rekan kerja lainnya, misalkan yang bepergian ke luar daerah kabupaten atau bahkan ke luar Bali harus dengan kesadaran diri untuk isolasi mandiri. (Krisna – Pranata Humas)