Kepala BAPPEDA Provinsi Bali didampingi Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia membuka Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Persiapan Penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota khususnya yang akan menyusun RPJMD, bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Selasa, 15 Desember 2020.
Dalam sambutannya Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengingatkan dalam menyusun RPJMD akan memasukkan visi misi kepala daerah terpilih. Saat ini sudah termuat rancangan teknokratis yang akan terus berproses dengan memasukkan visi misi kepala daerah terpilih dan program-program. Penyusunan ini diberikan waktu enam bulan setelah pelantikan kepala daerah terpilih. Pada tahun 2020 ini terdapat enam daerah yang melaksanakan Pilkada, yaitu Denpasar, Badung, Tabanan, Karangasem, Jembrana, dan Bangli.
Ika Putra menambahkan, Pemerintah Provinsi Bali melalui BAPPEDA Provinsi Bali telah bersiap membentuk tim kebijakan maupun tim teknis untuk mengawal penyusunan RPJMD Kabupaten/Kota. Hal ini sesuai amanat Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 pasal 369 tentang pembinaan dan pengawasan, bahwa Pemerintah Provinsi sebagai Wakil Pemerintah Pusat akan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penyelenggaraan perencanaan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah lingkup Pemerintahan Daerah Kabupaten/Kota.
Sementara itu Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Bagus Gde Wesnawa Punia dalam paparannya menekankan dalam menyusun RPJMD harus memperhatikan indikator-indikator terkait SDGs dan juga implementasi pembangunan rendah karbon. “Disini kita menyamakan persepsi dengan SDGs dan jangan lupa perencanaan pembangunan yang rendah karbon,” katanya. (Krisna).