Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2019 yang dilaksanakan Kementerian PPN/Bappenas RI tinggal beberapa tahapan lagi. Provinsi Bali berupaya keras untuk mempertahan prestasinya. Upaya keras itu diwujudkan Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali saat mengikuti Penilaian Tahap III dihadapan Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama, di Gedung Kementerian PPN/Bappenas RI, 19 – 20 Maret 2019.
Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra usai melaksanakan penilaian menjelaskan, tahapan presentasi dan wawancara bertujuan untuk memperoleh informasi dan konfirmasi dari Bappeda melalui proses penyusunan dokumen RKPD, kualitas dokumen RKPD, pencapaian dan inovasi pembangunan yang telah dilaksanakan di Provinsi Bali.

Pihaknya optimis, Bali mampu meraih penghargaan terbaik untuk tahun ini. Karena berbagai kemajuan pembangunan dan inovasi yang telah dilaksanakan dinilai berhasil, dan secara indikator makro Bali berada diatas rata-rata provinsi lain.
Pada pelaksanaan penilaian tahap III ini, setiap provinsi mendapatkan alokasi waktu 20 menit presentasi, 60 menit diskusi dan tanya jawab, dan 10 menit untuk penutup. Cakupan penilaian terdiri atas 22 kriteria, diantaranya penilaian aspek pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses perencanaan, dan aspek inovasi. Penilaian dilakukan oleh tiga Tim Penilai yang terdiri dari dua orang Tim Penilai Independen dan satu orang Tim Penilai Utama. Bappedalitbang Provinsi Bali mendapat kesempatan sesi kedua, setelah Nusa Tenggara Barat.
Diantara kriteria tersebut, aspek pencapaian pembangunan memiliki bobot 40 persen, meliputi Indikator Makro, pelayanan publik, keamanan dan ketertiban, pengelolaan keuangan, transparansi dan akuntabilitas serta capaian pembangunan spesifik daerah.
Tim Penilai Utama, Dedi M Masykur Riyadi menjelaskan, tahap presentasi dan wawancara merupakan bagian rangkaian proses penilaian pembangunan daerah. Pada tingkat provinsi, presentasi dan wawancara merupakan tahap terakhir yang dilakukan oleh tim penilai pusat, sedangkan pada tingkat kabupaten dan kota, merupakan tahap kedua. Tahap ini merupakan konfirmasi serta pedalaman dari hasil penilaian dokumen serta verifikasi dan kunjungan lapangan bagi penilaian provinsi. Sementara untuk tingkat kabupaten dan kota merupakan penggalian informasi lebih lanjut dari hasil penilaian dokumen.

Ditambahkannya, selain bagian dari proses penilaian, presentasi dan wawancara dapat digunakan sebagai pembelajaran bagi provinsi, kabupaten serta kota yang tidak masuk nominasi. Provinsi, kabupaten dan kota non nominasi ikut diundang sebagai observer dalam presentasi dan wawancara. Selain itu, proses ini juga diupayakan untuk mendukung transparansi penilaian PPD. (Krisna-Pranata Humas)