Targetkan Naik Level, Sekda Bali Ajak Perangkat Daerah Kerja Lebih Keras

Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Pemerintah Provnsi Bali terus meningkat, namun kenaikannya dinilai sangat kecil. Pada tahun 2015, SAKIP Provinsi Bali mendapat nilai 75,39, nilai ini naik menjadi 76,46 pada tahun 2016, kemudian 76,73 pada tahun 2017 dan terakhir pada tahun 2018 mendapat nilai 77,05. Walaupun nilainya terus naik namun masih tetap dalam kategori BB. Untuk itu ditekankan agar perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali harus bekerja lebih keras lagi agar mendapat nilai lebih tinggi.

Penekanan itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra saat memberikan pengarahan dalam rangka Penguatan Komitmen SAKIP Pemerintah Provinsi Bali, bertempat di Ruang Jempiring Bappedalitbang Provinsi Bali, Rabu pagi, 8 Mei 2019. “Tentu kita tidak boleh berpuas diri, karena masih ada nilai di atasnya. Saya mohon kita harus bekerja lebih keras lagi supaya kita mendapat nilai lebih tinggi,” kata Dewa Indra.
Lebih jauh Dewa Indra mengajak semua perangkat daerah untuk berkomitmen dan bersama-sama bekerja keras untuk menaikkan level tersebut. “Semua OPD harus bekerja sungguh-sungguh dan penuh keyakinan, perbaiki kekurangan yang ada. Kita komitmen bersama di tahun berikutnya raihan nilai SAKIP kita bisa mencapai nilai A,” katanya.

Dewa Indra juga mengingatkan jajarannya untuk berpedoman pada pohon kinerja dan rancangan yang telah disusun dan disesuaikan dengan RPJMD yang ada, mengingat SAKIP merupakan integrasi dari sistem perencanaan, sistem penganggaran dan sistem pelaporan kinerja, yang diselaraskan dengan pelaksanaan sistem akuntabilitas keuangan. Program-program direncanakan sejak awal, dengan target dan ukuran yang jelas kemudian dijabarkan dalam rencana-rencana pecahan di bawahnya untuk menjadi program yang bisa dievaluasi dan dampaknya terasa di masyarakat. Dengan kerja keras dan kesungguhan dalam bekerja, Dewa Indra optimis nilai SAKIP bisa bergerak naik.

Sementara itu di bagian lain, Kepala Bappedalitbang Provinsi Bali, I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan, dengan adanya sistem SAKIP dan LAKIP pemahaman perangkat daerah bergeser dari “Berapa besar dana yang telah dan akan dihabiskan” menjadi “Berapa besar kinerja yang dihasilkan dan kinerja tambahan yang diperlukan, agar tujuan yang telah ditetapkan pada akhir periode bisa tercapai“.

Menanggapi tantangan Sekda Provinsi Bali untuk meningkatkan nilai akuntabilitas, Ika Putra menyampaikan aspek perencanaan kinerja memiliki bobot penilaian 35 persen, namun baru tercapai kurang lebih 25,20 persen. Menurutnya ini merupakan peluang terbesar dalam mencapai target nilai akuntabilitas kategori A. “Momentum saat ini merupakan momentum dalam menyusun perencanaan kinerja dan sekaligus untuk menaikkan nilai SAKIP kita,” kataya.

Nilai SAKIP mencerminkan tingkat akuntabilitas instansi pemerintah dalam mempertanggungjawabkan hasil atau manfaat dari seluruh penggunaan anggaran negara/daerah secara efektif, efisien, dan ekonomis. Nilai akuntabilitas kinerja mengidentifikasi kemampuan instansi pemerintah untuk merencanakan kinerja dan target kinerja, menyelaraskan apa yang dianggarkan dengan apa yang direncanakan, menyesuaikan apa yang dilaksanakan dengan yang dianggarkan, serta telah melaporkan capaian kinerja selaras dengan apa yang telah dilaksanakan dan direncanakan sebelumnya.

Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali, I Wayan Serinah mengungkapkan, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dan rekomendasi yang diberikan oleh Kementerian PAN-RB terkait dengan perolehan nilai SAKIP Pemprov Bali. Ada enam rekomendasi yang harus ditindaklanjuti perangkat daerah terkait hasil penilaian SAKIP ini.

Wayan Serinah memastikan, Pemerintah Provinsi Bali melakukan perbaikan sistem manajemen kinerja dengan melakukan penyempurnaan rumusan tujuan dan sasaran yang berorientasi hasil serta indikator serta penyusunan pohon kinerja untuk menggambarkan hubungan kausalitas jenjang kerja. Selain itu diambil sejumlah langkah strategis dalam upaya peningkatan nilai SAKIP diantaranya dengan perbaikan sasaran dan indikator kinerja serta pohon kinerja sehingga menjadi rujukan perencanaan, pengintegrasian sistem perencanaan, anggaran, kinerja maupun penilaian individu serta memaksimalkan evaluasi internal SAKIP perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali. (Krisna – Pranata Humas).