Pemerintah Pusat Dorong Provinsi Selesaikan Raperda RZWP3K

Pemerintah Pusat terus mendorong seluruh provinsi menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) dan mengesahkannya menjadi Perda. Hal ini diungkap saat Rapat kerja teknis Rencana Zona Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil yang dilaksanakan di Hotel Grand Mercure Yogyakarta, Rabu, 30 Oktober 2019, yang juga dihadiri Bappedalitbang Provinsi Bali.

Rakernis ini dalam rangka menindaklanjuti PERPRES No. 16 Tahun 2019 tentang Kebijakan Kelautan Indonesia yang merupakan amanah UU No. 27 Tahun 2007 tentang pengelolaan WP3K, sebagaimana diubah menjadi UU. No 1 Tahun 2014. Rapat ini bertujuan melaksanakan sinkronisasi dan evaluasi penyusunan RZWP3K. Status RZWP3K sampai saat ini dari 34 provinsi di Indonesia, 22 provinsi sudah menjadi PERDA dan 12 provinsi masih RAPERDA termasuk Bali. Pusat berharap provinsi yang masih berupa RAPERDA untuk bisa segera menyelesaikan pembahasan dan mengesahkannya. (Krisna – Pranata Humas)