Gubernur Bali Tandatangani MoU PPRK

Gubernur Bali Wayan Koster menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional sebagai percontohan Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK). Penandatanganan dilaksanakan di Gedung Wiswa Sabha Utama Kantor Gubernur Bali, Selasa, 14 januari 2020. Penandatanganan MoU Perencanaan Pembangunan Rendah Karbon (PPRK) ini merupakan wujud komitmen Pemprov Bali dalam melaksanakan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

Dengan ditandatanganinya nota kesepahaman ini, Bali menjadi proyek percontohan perencanaan pembangunan rendah karbon. Pembangunan rendah karbon adalah sebuah paradigma pembangunan baru yang mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial melalui kegiatan pembangunan beremisi GRK rendah dan optimalisasi eksploitasi SDA.

Gubernur Koster menegaskan, melalui visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali telah menerapkan pembangunan rendah karbon. Melalui filosofi Sat Kertih memiliki makna menjaga hubungan dengan alam.
Dijelaskannya, filosofi ini dilahirkan oleh leluhur yang dikenal dengan pembangunan yang ramah lingkungan.

Pemprov Bali juga telah melakukan beberapa inovasi dengan menerbitkan peraturan yang mendukung pelestarian lingkungan, yaitu : pembatasan timbulan sampah plastik sekali pakai, pengelolaan sampah berbasis sumber, yang sedang dalam penyusunan SOP dan akan dilaksanakan tahun ini. Dan masih dalam proses yaitu Pergub Bali Energi Bersih, Pergub penggunaan kendaraan berbasis listrik, dan Pergub untuk perlindungan air danau dan sungai. (Krisna – Pranata Humas)