Pembukaan Musrenbangnas 2020, Perencanaan 2021 Fokus Pada Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Sosial

Musrenbangnas Tahun 2020 ini merupakan tahapan untuk menyusun Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2021. Untuk itu dalam merencanakan harus betul-betul adaptif dengan perkembangan saat ini dimana Indonesia sedang mengalami pandemi Covid-19. Perencanaan Tahun 2021 merupakan tahun recovery, tahun pemulihan. Untuk itu selain kecepatan dalam mengatasi Covid, tetapi juga perlu kecepatan untuk pulih, kecepatan untuk recovery. Negara yang akan menjadi pemenang bukan hanya negara yang berhasil cepat mengatasi covid, tetapi negara yang juga cepat melakukan pemulihan, cepat melakukan recovery. Hal ini menjadi penekanan Presiden RI Joko Widodo saat membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) Tahun 2020 melalui video conference dari Istana Merdeka, Kamis siang, 30 April 2020.

Pembukaan diikuti jajaran kementerian, Gubernur dan Kepala Bappeda Provinsi seluruh Indonesia. Tidak terkecuali Wakil Gubernur Bali Cok Ace yang didampingi Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra juga mengikuti pembukaan tersebut dari Kantor Gubernur Bali dan jajaran Bappeda Provinsi Bali yang memantau dari Ruang Cempaka Bappeda Provinsi Bali.

Sebelumnya, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan percepatan pemulihan ekonomi dan sosial akan menjadi fokus dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021. “Pada tahun 2020 ini skenario agenda pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19 menjadi bagian penting dalam kerangka ekonomi makro RKP 2021,” katanya.

Menurutnya, percepatan pemulihan itu dilakukan dengan mempertimbangkan asumsi wabah penyakit yang disebabkan virus SARS-CoV-2 tersebut berakhir dalam waktu yang tidak lama tahun ini. 

Suharso Monoarfa menambahkan, dalam RKP 2021 pemerintah akan melakukan empat fokus pembangunan yakni pemulihan sektor industri, pariwisata, investasi, reformasi sistem kesehatan nasional, reformasi sistem jaring pengaman sosial dan reformasi sistem ketahanan bencana. Dalam RKP 2021 mencakup tujuh prioritas nasional yang merupakan tujuh agenda pembangunan sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. 

Adapun tujuh prioritas tersebut adalah penguatan ketahanan ekonomi, pengembangan wilayah, peningkatan sumber daya manusia, peningkatan revolusi mental dan pembangunan kebudayaan. Selain itu, penguatan infrastruktur, pembangunan lingkungan hidup dan ketahanan bencana serta perubahan iklim, kemudian stabilitas politik hukum pertahanan dan keamanan dan transformasi pelayanan publik. “Ketujuh prioritas nasional tersebut akan mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi sosial yang terpadu dan terintegrasi sesuai RKP 2021,” jelasnya. (Krisna – Pranata Humas)