Bappeda Bali Mendapat Pembinaan Tim Inspektorat, Antisipasi Adanya “Celah Kebocoran”

Meskipun Pemerintah Provinsi Bali telah berhasil meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) selama tujuh kali berturut-turut atas hasil pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) 2013 – 2019, Inspektorat Daerah Provinsi Bali tetap mengingatkan bahwa capaian tersebut jangan sampai membuat lengah jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Bali dalam menyusun laporan pertanggungjawaban keuangan tahun anggaran 2020. Kemungkinan masih adanya celah-celah kebocoran harus dapat diantisipasi dan diatasi dengan cermat dan teliti.

Penegasan tersebut disampaikan Tim Pembina Inspektorat Daerah Provinsi Bali yang dipimpin Inspektur Pembantu II I Gusti Ngurah Putra Wiradnyana saat menyampaikan pengarahan dan pembinaan kepada jajaran Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Melati, Kantor Bappeda Provinsi Bali, Denpasar, Rabu, 6 Januari 2021. Hadir Sekretaris Bappeda Provinsi Bali Dewa Gede Dharma Putra, Kabid Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah IB Anom, Kabid Pemerintahan dan Pembangunan Manusia IB Wesnawa Punia, Kabid Perekonomian dan Sumber Daya Alam I Wayan Sudarsa, dan para pejabat Bappeda Bali lainnya.

Ngurah Putra mengatakan, pembinaan yang dilakukan meliputi lima bidang pembangunan yakni bidang kelembagaan, bidang kebijakan, bidang keuangan, bidang kepegawaian dan bidang barang dan jasa. “Kami akan melihat apa yang dialami di Bappeda. Apakah ada masalah yang perlu dibantu penanganannya, apakah ada kemacetan dan sebagainya,” katanya. Agar pembinaan berjalan optimal, Ngurah Putra meminta agar seluruh jajaran Bappeda Provinsi Bali bersikap terbuka dan bekerjasama sepenuhnya dengan Tim. Seluruh data kegiatan agar disampaikan selengkap dan secepat mungkin sehingga Tim Pembina dapat memeriksa dengan lebih cepat dan lebih baik dalam membantu pemecahannya. “Jangan ditunda-tunda,” tandasnya.

Sekretaris Bappeda Dewa Gede Dharma Putra menyambut baik pembinaan yang dilakukan. Pihaknya telah berkoordinasi dengan para kepala bidang di Bappeda Provinsi Bali untuk menyiapkan seluruh data, informasi, dan materi SPJ 2020 untuk disampaikan kepada Tim. Ia juga meminta agar jajarannya mengikuti arahan Tim dengan membuka kerjasama seluas-luasnya dan melayani kebutuhan pembinaan Tim secepat-cepatnya.
Pembinaan oleh Tim Inspektorat Daerah Provinsi Bali ini berlangsung selama 20 hari ke depan. Objek pembinaan adalah SPJ kegiatan tahun anggaran 2020 dan persiapan kegiatan tahun anggaran 2021. Tim pembina terdiri dari 9 personil terdiri dari Irban II selaku Wakil Penanggungjawab, dan para pejabat struktural dan fungsional auditor di lingkungan Inspektorat Daerah Provinsi Bali.

Penulis: Dewa Rai Anom – Pranata Humas
Editor/Admin: Krisna