Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra didampingi Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah menghadiri webinar Sosialisasi Kebijakan Dana Transfer Umum Tahun 2021, bertempat di Ruang Rapat Sandat, Kamis, 7 Januari 2021. Sosialisasi secara daring ini dibuka oleh Direktur Dana Transfer Umum DJPK Kementerian Keuangan Adriyanto, yang mengatakan saat ini potensi tekanan Covid-19 yang masih berlangsung perlu melakukan langkah kehati-hatian dalam mengoptimalkan kebijakan pembangunan. Pengambil kebijakan harus merencanakannya secara tajam agar dampaknya benar-benar dirasakan masyarakat.
Webinar membahas materi Kebijakan Pengelolaan DBH dengan narasumber Kasubdit Dana Bagi Hasil diwakili Tohjaya, Kebijakan Pengelolaan DAU oleh Kasubdit Dana Alokasi Umum M Nafi, Kebijakan Pengelolaan DID, Dana Otsus dan Dais oleh Kasubdit Dana Insentif Daerah, Otonomi Khusus dan Dana Keistimewaan Dony Suryatmo Priyandono.
Sementara itu Direktur Transfer Umum Adriyanto, menjelaskan DAU sudah mengatur nilai dana transfer. Potensi tekanan covid-19 yang masih berlangsung sehingga perlu melakukan langkah kehati-hatian dalam mengoptimalkan kebijakan pembangunan. “Harus merencanakan secara tajam agar dampaknya di masyarakat dapat maksimal,” ujarnya.
Isu baru mengenai pengelolaan TKD, agar diperhatikan dan tentunya memiliki pemahaman yang sama dalam menggunakan DAU. Ditambahkannya, agar tidak memiliki rasa was-was dalam penggunaan dana transfer, ada beberapa hal yang kebijakannya 20 persen untuk infrastruktur di 2021, sedangkan metode penggunaan nya masih sama. (Krisna – Pranata Humas)