Pemprov Bali melalui Bappeda Provinsi Bali mengagendakan penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Beberapa hal mendasari dilaksanakannya perubahan tersebut, yaitu evaluasi target capaian, capaian indikator makro ekonomi, dan peraturan yang mengalami penyempurnaan.
Selain itu juga karena adanya perubahan peraturan tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas dan Fungsi, serta Tata Kerja Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Bali. Dalam rangka persiapan tersebut, dilaksanakan Rapat Pembahasan Agenda dan Materi Penyusunan Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, bertempat di Ruang Rapat Melati Bappeda Provinsi Bali, Jumat, 29 Januari 2021. (Krisna)