Berkomitmen Kuat Dalam Inovasi Pelayanan Publik, Pemprov Bali Ditunjuk Sebagai Hub JIPP

Provinsi Bali ditunjuk sebagai salah satu dari empat provinsi untuk menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP) pada 2021 ini. Keputusan ini dilandasi petimbangan Bali memiliki komitmen yang kuat dalam mendukung inovasi pelayanan publik. Hal ini dikatakan Deputi Bidang Pelayanan Publik Prof Dr. Diah Natalisa, MBA saat membuka sekaligus memberi pengarahan dalam Rapat Koordinasi Kesiapan Menjadi Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (JIPP), Rabu siang, 3 Maret 2021. Rakor yang dilaksanakan secara virtual diikuti juga Sekretaris Bappeda Provinsi Bali.

Diah Natalisa menjelaskan, pada tahun 2021 ini terdapat empat provinsi yang ditunjuk, yaitu Provinsi Bali, Riau, Kalimantan Barat, dan Maluku. Sebelumnya sudah terbentuk delapan hub JIPP yang ditetapkan melalui keputusan Menteri PAN-RB pada tahun 2020 lalu. Diharapkan pada tahun 2024 nanti seluruh provinsi akan menjadi hub JIPP.

JIPP merupakan platform yang digunakan untuk pembinaan inovasi pelayanan publik sebagai bagian dari upaya transformasi pelayanan seperti yang diharapkan reformasi birokrasi. Dipilihnya Bali sebagai salah satu hub JIPP, dipandang memiliki cukup kuat komitmen dalam mendukung inovasi pelayanan publik. Selain itu memiliki potensi inovasi yang berkembang termasuk di kabupaten/kota di wilayahnya, sehingga diharapkan akan muncul inovasi di sektor-sektor unggulan di provinsi. Juga dukungan dari birokrasi dalam mengimplementasikan kebijakan pimpinan dinilai sangat tinggi.

Sementara itu Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Bali didampingi Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Bali menyatakan berkomitmen dan siap melaksanakan sebagai hub JIPP dan mendukung tumbuhnya inovasi publik yang cepat, murah, pasti dan transparan. Dengan ditunjuknya Provinsi Bali sebagai hub JIPP, diharapkan akan mempercepat terwujudnya tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik yang berkualitas di Provinsi Bali.

Sebelumnya, dalam laporannya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Pengelolaan Sistem Informasi Pelayanan Publik Kementerian PANRB Muhammad Imanuddin menjelaskan akan disiapkan pendampingan untuk tiap provinsi, dan diharapkan provinsi dan kabupaten/kota dapat berkembang dan meraih prestasi inovasi pelayanan publik. (Krisna – Pranata Humas).