TKPK Dibentuk, Tugas Berat Turunkan Angka Kemiskinan Sampai 1,5 Persen

TKPK atau Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Tahun 2021 yang dibentuk Pemerintah Provinsi Bali memiliki tugas yang sangat berat. Sesuai target RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023, dalam waktu yang tersisa, kurang lebih dua tahun masa kepemimpinan Gubernur Wayan Koster dan Wakil Gubernur Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati, harus mampu menurunkan angka kemiskinan dari 4,45 persen saat pandemi Covid-19 ini menjadi 1,5 – 1 persen. 

Hal itu diungkap Pejabat Fungsional Perencana Ahli Madya Bappeda Provinsi Bali I Made Sudiarsa didampingi Anggota Kelompok Ahli Bidang Pembangunan I Gede Made Sadguna saat membuka sosialisasi pembentukan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Daerah Bali Tahun 2021 yang dilaksanakan di Ruang Rapat Jempiring Bappeda Provinsi Bali, Selasa, 30 Maret 2021. 

Made Sudiarsa mengemukakan, pembentukan TKPK Provinsi Bali ini merupakan amanat Permendagri Nomor 53 Tahun 2020 tentang Tata Kerja dan Penyelarasan Kerja Serta Pembinaan Kelembagaan dan Sumberdaya Manusia Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Provinsi dan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan Kabupaten/Kota. 

Peraturan tersebut berimplikasi pada perlu adanya penyesuaian dalam aspek administrasi dan operasional tim seperti secara administrasi tim harus menghasilkan tiga keluaran kinerja yakni dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah, Rencana Aksi Tahunan dan Laporan Pelaksanaan Penanggulangan Kemiskinan Daerah. 

Hadir dalam acara ini tersebut anggota tim yang terdiri dari lintas sektor dan lintas instansi, seluruh organisasi perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, utusan instansi vertikal dan unsur lain yang duduk dalam keanggotaan TKPK Bali. (Dewa Rai Anom – Pranata Humas).