Ini penegasan terbaru Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra. Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali yang tidak enak badan agar tidak datang ke kantor. Lebih baik untuk beristirahat dan merawat diri di rumah sampai kondisi kesehatan benar-benar baik. “Saya minta yang tak enak badan jangan masuk kantor. Agar istirahat,” katanya saat menyampaikan arahan melalui zoom meeting apel disiplin virtual ASN Pemprov Bali, Senin, 1 Pebruari 2021.
Penegasan ini disampaikan Dewa Indra karena kasus terkonfirmasi Covid-19 kini sudah menyasar perkantoran lingkup Pemprov Bali. “Covid-19 sudah menyasar beberapa kepala Organisasi Perangkat Daerah sehingga mengganggu kinerja OPD. Ini serius,” tandasnya.
Oleh karena itu, seluruh ASN diminta benar-benar patuh menerapkan protokol kesehatan dan pimpinan OPD mengatur penugasan staf dengan memberlakukan kebijakan bekerja dari rumah dan bekerja di kantor dengan sebaik-baiknya.
Kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bali, termasuk di lingkungan kantor Pemprov Bali, di masa penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) saat ini diakui justru mengalami peningkatan. Kasus tertinggi terjadi pada 26 dan 27 Januari 2021 dengan kasus harian menembus angka 500 lebih kejadian. Total kasus positif Covid-19 Bali hingga 31 Januari 2021 dilaporkan sebanyak 26.304 kasus, dimana 25.048 melalui transformasi lokal, 890 melalui PPDN, 302 melalui PPLN dan 64 WNA.
Salah satu dugaan penyebabnya adalah tetap masuk kantornya ASN yang tidak enak badan sehingga mudah terpapar virus Covid-19 dari orang yang tanpa gejala. Mencegah hal itu terjadi, seluruh ASN diarahkan agar melaksanakan protokol kesehatan dengan baik dan menjaga kesehatan dan kebugaran diri dengan rajin dan rutin melakukan olahraga.
Penulis: Dewa Rai Anom – Pranata Humas
Editor/Admin: Krisna