Fasilitasi RKPD, Jaga Konsistensi Dokumen Perencanaan

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 10 September 2020
Sedang Mendengarkan
Fasilitasi RKPD, Jaga Konsistensi Dokumen Perencanaan
evaluasi dokumen RKPD 2020 dokumen perencanaan Perencanaan pembangunan Konsistensi dokumen


Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Made Sudiarsa menekankan pentingnya fasilitasi perubahan RKPD karena ini  sebagai dasar dilaksanakannya perubahan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal ini disampaikannya saat memimpin Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2020 yang dilaksanakan secara video conference, bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Rabu, 9 September 2020.

Lebih jauh dijelaskan, fasilitasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Bali melalui Bappeda Provinsi Bali bertujuan menjaga konsistensi dokumen perencanaan kabupaten/kota se-Bali.


Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 10 September 2020 • Diperbaharui pada 10 September 2020