Tim Pemprov Bali Evaluasi Ranperda RPJPD Klungkung

A
Ditulis oleh Admin
Diterbitkan pada 04 September 2024
Sedang Mendengarkan
Tim Pemprov Bali Evaluasi Ranperda RPJPD Klungkung
dokumen perencanaan Perencanaan pembangunan penyusunan dokumen raperda rpjpd


Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah I Made Satya Cadriantara memimpin rapat evaluasi Ranperda RPJPD Kabupaten Klungkung pada Hari ini Rabu, 4 September 2024 di RR Cempaka Bappeda Provinsi Bali. 

Dalam pembukaannya, Made Satya mengatakan, Kabupaten Klungkung merupakan yang keenam yang dievaluasi oleh Bappeda Provinsi Bali setelah Badung, Gianyar, Kota Denpasar, Kabupaten Jembrana, dan Tabanan. Dikatakan pula bahwa evaluasi ini wajib dilaksanakan sesuai perintah UU 23 Th 2014 tentang Pemda dan Permendagri 86 Th 2017 .

Tujuan evaluasi adalah memastikan Ranperda RPJPD selaras dengan RPJMN, RPJPD provinsi, RTRW Kabupaten dan perUU yang lebih tinggi dalam rangka merencanakan pembangunan menuju Indonesia Emas 2045.

Kepala Bappeda Klungkung, I Ketut Arie Gunawan yang hadir beserta utusan perangkat daerah terkait menyampaikan terima kasih atas evaluasi ini dan berharap  masukan yang disampaikan membantu kesempurnaan Ranperda yang disusun.


Ditulis oleh Admin • Diterbitkan pada 04 September 2024 • Diperbaharui pada 09 September 2024