Terima Kunjungan Kerja Bappeda Sumut, Bappeda Bali Paparkan Berbagai Inovasi Pembangunan Daerah

Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ida Bagus Anom didampingi Kasubid Perencanaan dan Pendanaan I Gede Putu Dama Suyasa menerima kunjungan kerja Bappeda Provinsi Sumatera Utara bertempat di Ruang Rapat Sandat, Kamis, 16 Desember 2021.

Kepala Bidang Pengendalian dan Evaluasi Perencanaan Pembangunan Bappeda Provinsi Sumatera Utara Dickky Anugerah Panjaitan mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka studi komparasi perencanaan yang baik khususnya terobosan atau inovasi dalam pencapaian tujuan pembangunan daerah. Diharapkan informasi ini menjadi bahan pertimbangan kebijakan dalam perencanaan, khususnya terkait program dan kegiatan yang dikerjakan secara kolaborasi antar perangkat daerah ataupun dengan Kabupaten/Kota agar tepat sasaran.

Sementara itu Ida Bagus Anom menjelaskan, ketergantungan pada sektor pariwisata di masa pandemi menyebabkan Bali saat ini terpuruk. Sehingga kedepan dilaksanakan penyeimbangan antara sektor primer, sektor sekunder dengan sektor tersier yaitu salah satunya pariwisata, melalui transformasi ekonomi Bali. Pemerintah Provinsi Bali bersama Bappenas RI menyusun transformasi tersebut ke dalam Peta Jalan Ekonomi Kerthi Bali Menuju Bali Era Baru: Hijau, Tangguh, dan Sejahtera yang telah diluncurkan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

Peta Jalan ini menjabarkan strategi dan rencana aksi pemulihan ekonomi jangka pendek dan strategi transformasi perekonomian Bali dalam jangka menengah-panjang, serta mengakomodasi perubahan kehidupan pasca COVID-19 dalam penataan kembali perekonomian Bali dengan prinsip memanfaatkan berbagai sumber daya lokal Bali baik alam, manusia dan budayanya, secara optimal dan berkelanjutan.

Perubahan tersebut diantaranya adalah mempercepat otomatisasi dan digitalisasi pada segala aspek aktivitas pembangunan, memperkuat sektor lainnya di luar pariwisata, mengembangkan pariwisata berkualitas serta penerapan prinsip pembangunan yang berkelanjutan melalui ekonomi hijau. Melalui upaya-upaya tersebut, ekonomi Bali diharapkan akan pulih lebih kuat, tidak hanya kembali ke trajectory pertumbuhan sebelum COVID-19, namun mampu tumbuh berkelanjutan dan bertransformasi menuju Bali yang lebih hijau, tangguh, dan sejahtera.

Di bagian lain, Pemprov Bali telah mengeluarkan beberapa regulasi, diantaranya Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2019 tentang Sistem Pertanian Organik; Peraturan Gubernur Bali Nomor 99 Tahun 2018 tentang Pemasaran dan Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan dan Industri Lokal Bali; Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penguatan dan Pemajuan Kebudayaan Bali; Peraturan Gubernur Bali Nomor 79 Tahun 2018 tentang Hari Penggunaan Busana Adat Bali; dan lainnya. Guna mempercepat implementasinya, Pemprov Bali membentuk Tim Desa Kerthi Bali Sejahtera, yang mana seluruh ASN di Pemprov Bali, baik PNS maupun Tenaga Kontrak, diwajibkan turun ke desa asal guna mensosialisasikan program-program unggulan Pemprov Bali. Ini menjadi inovasi dalam membangun Bali dari desa. (Krisna – Prahum).