RAN-PASTI Disosialisasikan, Diharapkan Percepat Penurunan Stunting

Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Pembangunan Manusia dan Pemerataan Pembangunan Suprayoga Hadi saat membuka Sosialisasi Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI), Selasa, 22 Maret 2022, menjelaskan, pelaksanaan program percepatan penurunan stunting di provinsi Bali dan juga di Indonesia ditargetkan tetap berlanjut dan dapat mempercepat peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia dalam mencapai Indonesia Emas 2045. 

Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting BKKBN ditunjuk menjadi ketua pelaksana tim percepatan penurunan stunting (TPS) tingkat pusat. Salah satu tugas utama tim pelaksana adalah melakukan koordinasi sinkronisasi, dan integrasi program dan kegiatan percepatan penurunan stunting dengan pemerintah daerah provinsi pemerintah daerah kabupaten kota Pemerintah desa dan pemangku kepentingan. 

Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN-PASTI) yang telah disusun sebagai turunan dari Peraturan Presiden Nomor 72 Tahun 2021 diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam mempercepat penurunan angka stunting di seluruh wilayah.

Sosialisasi dihadiri Kepala Bappeda I Wayan Wiasthana Ika Putra selaku Ketua Bidang Koordinasi Dan Konvergensi, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bali selaku Ketua Bidang Pelayanan Provinsi Spesifik Dan Sensitif, Kepala OPD KB Provinsi Bali selaku Ketua Bidang Perubahan Perilaku Dan Pendampingan Keluarga dan Ketua TP PKK Provinsi Bali selaku Wakil Ketua Pelaksana TPPS. (Krisna – Prahum)