Bappeda Provinsi Bali Fasilitasi RKPD Kabupaten Buleleng dan Bangli

Bappeda Provinsi Bali melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2023 yang dilaksanakan secara daring bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Kamis pagi, 23 Juni 2023. Kepala Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ida Bagus Anom didampingi Pejabat Fungsional Perencana Utama I Putu Astawa dan Pejabat Fungsional Perencana Madya I Made Sudiarsa, mengapresiasi kehadiran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng yang didampingi Kepala Bappeda beserta jajaran perangkat daerah lainnya dalam fasilitasi tersebut. 

Ida Bagus Anom mengingatkan, berdasarkan Surat Komisi Pemberantasan Korupsi tentang Pedoman Pelaporan Capaian Aksi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Tahun 2022, khususnya terkait program Monitoring Center for Prevention (MCP) menyatakan bahwa hasil fasilitasi RKPD yang ditindaklanjuti Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi dokumen kelengkapan dalam pengisian MCP. Hal ini berarti hasil fasilitasi dan hasil yang tindaklanjuti kabupaten/kota akan termonitor oleh KPK. “Jadi hasil fasilitasi ini nanti disampaikan ke kabupaten, dan kemudian kabupaten menindaklanjuti dan melaporkan kembali ke provinsi, untuk menjadi dokumen kelengkapan MCP,” jelas Bagus Anom.

Pada hari yang sama, Bappeda Provinsi Bali juga melaksanakan Fasilitasi Rancangan Peraturan Kepala Daerah tentang RKPD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2023. Beberapa hal menjadi perhatian tim fasilitasi, salah satunya terkait tagging, pengisian target capaian, indikator kinerja utama,  yang wajib diisikan dalam aplikasi SIPD.