Kepala Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Bagus Gde Wesnawa Punia memimpin Rapat Koordinasi Pelaporan Percepatan Penurunan Stunting di Provinsi Bali Tahun 2022 bertempat di Ruang Rapat Padma, Bappeda Provinsi Bali, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut dihadiri oleh Inspektorat Provinsi Bali, Dinas Pertanian dan Tanaman Pangan Provinsi Bali, DPMD DUKCAPIL Provinsi Bali, Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Permukiman Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, BKKBN Provinsi Bali, dan Dinas Sosial P3A Provinsi Bali.
Dalam rapat tersebut membahas tentang arahan Gubernur Bali atas hasil evaluasi BPKP. Terdapat 13 arahan yang diberikan dan semua arahan tersebut telah dilaksanakan oleh instansi-instansi terkait. Salah satunya arahan pemantauan atas pelaksanaan audit kasus stunting di Kabupaten/Kota, dengan memperlihatkan hasil monev yang nantinya akan dikumpulkan di Bappeda terlebih dahulu.
Selanjutnya melaksanakan koordinasi dengan Kemendagri, Kementerian Kesehatan, BKKBN, Kemensos, Kemendikbud, dan Bappenas atas indikator sasaran dan target yang belum direncanakan dalam dokumen perencanaan RPJMD dan RKPD Provinsi Bali. Bentuknya sudah tertuang dalam dokumen bahwa sudah sering melaksanakan pertemuan dengan BKKBN. Dan Selanjutnya terdapat arahan melaksanakan rapat koordinasi untuk mensinergikan kegiatan intervensi spesifik, sensitif, dan koordinatif dalam rangka menurunkan stunting, hal tersebut sudah sering dilaksanakan dengan bukti fisik undangan, daftar hadir dan laporan.