Sebagai suatu dokumen resmi Pemerintah Daerah, RKPD mempunyai kedudukan yang strategis, yaitu menjadi jembatan antara Perencanaan Strategis Jangka Menengah dengan perencanaan dan penganggaran tahunan. Oleh karena itu proses penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024 dilakukan secara sistematis, terarah, terpadu dan tanggap terhadap perubahan yang penyusunannya dilaksanakan untuk mewujudkan sinergitas antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan dan pengawasan pembangunan, serta mewujudkan efisiensi dan alokasi sumberdaya dalam pembangunan daerah.
Bappeda Provinsi Bali segera melaksanakan tahapan Proses penyusunan RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2024, yang diawali dengan tahapan “Bilateral Meeting”. Rencananya Bilateral Meeting Tahun 2023 akan dilaksanakan selama dua hari bertempat di Kantor Bappeda Provins Bali, mulai Senin-Selasa, 6-7 Februari 2023, diikuti seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Bali dengan Jajaran Bappeda Provinsi Bali dan Kelompok Ahli Pembangunan Pemerintah Provinsi Bali.
Pedoman Teknis Pelaksanaan Bilateral Meeting Tahun 2023 dapat diunduh DISINI.