Samakan Persepsi, Bappeda Bali Laksanakan Bincang Santai Bedah Pergub Tata Naskah Kedinasan

Kepala Bappeda Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra membuka Bincang Santai tentang tata tertib tata naskah sesuai Pergub 59 tahun 2023 bagi seluruh pegawai di lingkungan Bappeda Provinsi Bali bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Jumat, 14 Juni 2024. 

Dalam pengarahannya ditekankan persuratan yang keluar merupakan cerminan kualitas instansi Bappeda, sehingga ini menjadi perhatian bersama untuk membuat naskah dinas sesuai tata naskah yang benar. Membuat naskah dinas tidak akan habis-habisnya, untuk itu diharapkan terus belajar dalam segala hal, melatih ketelitian, kesabaran, karena itu mencerminkan kualitas output kita.

Sementara itu narasumber Biro Organisasi, Gede Arya dalam penjelasannya menekankan masih ditemukannya pemahaman pegawai pembuat naskah dinas sesuai Pergub Bali Nomor 59 Tahun 2023 masih kurang. 

Beberapa contoh yang bisa ditemukan yaitu kesalahan pada pembuatan naskah dinas seperti tata letak alamat dan format penandatangan yang mana menggunakan title, NIP dan pangkat ataupun mana yang tidak menggunakan. Beberapa juga terjadi kesalahan ukuran kertas yang digunakan yang mana harus menggunakan A4 ataupun ukuran yang lainnya. 

Lebih lanjut di dalam diskusi dibahas terkait format surat perjalanan dinas yang terdapat pembaruan sesuai dengan Pergub.