Bappeda Bali Fasilitasi Ranperbup Gianyar tentang Perubahan RKPD Tahun 2024

Masa bhakti DPRD Gianyar akan segera berakhir dan pelantikan anggota dewan baru rencananya pada 12 Agustus mendatang, sehingga diharapkan perubahan RKPD Kabupaten Gianyar harus segera mencapai kesepakatan dengan Dewan. Hal ini diungkap Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah saat Fasilitasi Ranperkada tentang perubahan RKPD Kabupaten Gianyar Tahun 2024 bertempat di ruang rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali, Jumat, 9 Agustus 2024.

Kepala Bidang PPEPD I Made Satya Cadriantara menjelaskan, bahwa RKPD dapat diubah apabila berdasarkan evaluasi terdapat beberapa hal yang mengharuskan dilakukan perubahan yaitu antara lain kerangka ekonomi makro, target prioritas pembangunan daerah, kerangka pendanaan dan pendapatan daerah.