Evaluasi Dilaksanakan untuk Menguji Kesesuaian RPJPD Buleleng

Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, I Made Satya Cadriantara memimpin Rapat Evaluasi Raperda RPJPD Semesta Berencana Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045, Kamis, 5 September 2024, bertempat di Ruang Rapat Cempaka Bappeda Provinsi Bali.

Rapat evaluasi ini dilaksanakan sebagai media untuk menguji kesesuaian RPJPD Kabupaten Buleleng dengan RPJPN, RPJPD Provinsi Bali, RTRW Buleleng, dan perundang-undangan yang lebih tinggi sebelum ditetapkan menjadi Perda. 

Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng, I Gede Sumartana dalam paparannya menyampaikan bahwa Ranperda RPJPD Kabupaten Buleleng Tahun 2025-2045 telah disusun sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku dan telah diselaraskan dengan RPJPD Provinsi Bali Tahun 2025-2045.

Selain Sekretaris Bappeda Kabupaten Buleleng didampingi para kepala bidang, dari Provinsi hadir Tim Evaluasi Ranperkada RPJPD Provinsi Bali dari unsur Biro Organisasi, Satpol PP, Inspektorat Daerah, Disnaker ESDM, Disperindag, Dinkes, dan Bappeda Provinsi Bali sendiri.