Kepala Bappeda Provinsi Bali memberikan apresiasi atas diraihnya Predikat Mandiri pada Penyampaian Hasil Capaian Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA WS) Tahun 2024 yang dilaksanakan Direktorat Sumber Daya Air Kementerian Pekerjaan Umum RI.
Apresiasi tersebut disampaikannya saat memimpin Rapat Pimpinan Tim Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Air (TKPSDA) Wilayah Sungai Bali-Penida bertempat di Ruang Rapat Sandat Bappeda Provinsi Bali, 23 Januari 2025. Prestasi tersebut tidak lepas dari peran serta seluruh Tim yang tergabung dalam TKPSDA Wilayah Sungai Bali-Penida beserta stakeholders.
Rapat pimpinan membahas Laporan Ketua Sekretariat TKPSDA terkait rencana kerja TA. 2025, peningkatan persentase tindak lanjut rekomendasi TKPSDA Wilayah Sungai Bali-Penida, dan pembahasan isu strategis Pengelolaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Bali-Penida.
TKPSDA merupakan wadah koordinasi yang bertugas untuk membantu Presiden dalam merumuskan kebijakan nasional. TKPSDA memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya air, terutama di wilayah sungai yang strategis. TKPSDA juga berfungsi untuk menyelaraskan kepentingan dalam pengelolaan sumber daya air. (Krisna – Prahum).