Pastikan Pembangunan Berkelanjutan, KLHS RPJMD-SB Divalidasi Pusat

Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023 divalidasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bertempat di Gedung Manggala Wanabakti, Direktorat Pencegahan Dampak Lingkungan Kebijakan Wilayah dan Sektor, Jumat, 5 April 2019.

Pada kesempatan tersebut Bappedalitbang diwakili oleh Sekretaris, Ida Bagus Anom, Kabid Infrastruktur dan Kewilayahan I Made Sudiarsa dan Kasubbid Lingkungan Hidup dan Pengembangan Wilayah Ngurah Bagus Gede Pasek Wirakusuma.

Sekretaris Bappedalitbang, Ida Bagus Anom menjelaskan, Kementerian mengingatkan pentingnya dokumen KLHS terintegrasi dalam RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2018-2023. Sesuai Permendagri No 86 Tahun 2017 mengamanatkan KLHS sebagai kajian yang memastikan bahwa pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar pembangunan dengan memperhatikan potensi dampak pembangunan melalui penyusunan rekomendasi perbaikan berupa antisipasi, mitigasi, adaptasi dan/atau kompensasi program dan kegiatan.

KLHS adalah rangkaian analisis yang sistematis, menyeluruh, dan partisipatif untuk memastikan bahwa prinsip pembangunan berkelanjutan telah menjadi dasar dan terintegrasi dalam pembangunan suatu wilayah dan/atau kebijakan, rencana, dan/atau program. (Krisna-Pranata Humas)