Pemerintah Daerah diminta mengoptimalkan kegiatan pengadaan APD terkait penanganan COVID-19. Bila dibutuhkan, daerah juga bisa merekrut tenaga medis potensial, tenaga relawan, investigator yang bisa diberdayakan dalam penanganan COVID-19, namun mereka tetap harus diberikan pelatihan tentang SOP penanganan COVID-19.
Baca selanjutnya : Vicon Kemendagri : Ini Langkah Yang DIambil Pemprov Bali
Mereka bisa diberikan insentif sesuai dengan aturan yang berlaku. Daerah juga bisa menyewa rumah singgah yang dapat dimanfaatkan untuk tempat karantina atau kamar isolasi. Ketahanan pangan juga harus jadi perhatian. Perlu dipertimbangkan kebijakan pengurangan atau pembebasan pajak daerah, stimulus pada UMKM.