Memperingati Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali, Pemprov Bali melaksanakan Upacara Bendera yang disiarkan secara online dan wajib diikuti seluruh pegawai di lingkungan Pemprov Bali maupun Kabupaten/Kota se-Bali, Jumat, 14 Agustus 2020. Gubernur Bali Wayan Koster yang menjadi irup memastikan peringatan secara sederhana kali ini dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
Dengan tema “Penyucian Jiwa dan Alam Semesta Tatanan Bali Era Baru”, upacara dilaksanakan di halaman Kantor Gubernur Bali ini diikuti hanya Pejabat Tinggi Pratama dan beberapa pejabat Administrator. Sementara pejabat dan staf di perangkat daerah lainnya mengikuti upacara melalui video conference dari kantor masing-masing, tidak terkecuali Bappeda Provinsi Bali.
Dalam pidatonya Gubernur Koster menegaskan permasalahan utama dan mendasar yang dihadapi Bali saat ini maupun di masa datang adalah berbagai hal yang berkaitan dengan alam, krama, dan kebudayaan Bali. Oleh karena itu, untuk menata pembangunan Bali diperlukan orientasi dan arah kebijakan yang fundamental dan komprehensif dengan visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru.
“Bali Era Baru adalah Suatu Era dengan tatanan kehidupan baru yang bersumber dari nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi, yaitu Penyucian Jiwa (Atma Kerthi), Penyucian Laut (Segara Kerthi), Penyucian Sumber Air (Danu Kerthi), Penyucian Tumbuh-tumbuhan (Wana Kerthi), Penyucian Manusia (Jana Kerthi), dan Penyucian Alam Semesta (Jagat Kerthi),” jelasnya.
Sementara itu dalam mewujudkan Bali Era Baru melalui lima bidang prioritas pembangunan. Yaitu, Bidang Pangan, Sandang, dan Papan; Bidang Kesehatan dan Pendidikan; Bidang Jaminan Sosial dan Ketenagakerjaan; Bidang Adat, Agama, Tradisi, Seni, dan Budaya; dan Bidang Pariwisata. Lima Bidang Prioritas tersebut didukung dengan pembangunan infrastruktur darat, laut, dan udara secara terintegrasi dan terkoneksi. Guna mendukung itu semua sampai saat ini telah diterbitkan berbagai peraturan yang telah ditetapkan sebanyak 40 peraturan yang terdiri dari 15 Peraturan Daerah, dan 25 Peraturan Gubernur.

Walaupun dilaksanakan secara virtual, upacara tersebut diikuti dengan khidmat. Bappeda Provinsi Bali mengikutinya di Ruang Rapat Cempaka. Memperhatikan protokol kesehatan, pegawai lainnya wajib mengikutinya dengan siaran streaming di ruang kerja masing-masing.
Selamat Hari Jadi Ke-62 Provinsi Bali ! Bali Dwipa Jaya !!!
(Krisna – Pranata Humas)