Kepala BAPPEDA Bali Ingatkan Proses Input Rencana Kerja Tahun 2022 Harus Benar

Kepala BAPPEDA Provinsi Bali membuka Rapat Penjelasan Teknis Input Rencana Kerja Tahun 2022 melalui Pra RKA pada aplikasi SIPD, Kamis, 14 Januari 2021. Rapat penjelasan yang dilaksanakan secara virtual ini dalam rangka penyusunan Rancangan Awal RKPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2022.

Pada kesempatan tersebut, Kepala BAPPEDA Provinsi Bali I Wayan Wiasthana Ika Putra mengatakan proses perencanaan tahun 2022 dimulai di bulan Desember 2020 lalu. Bappeda sudah melaksanakan itu, dan tahapan saat ini memperhatikan perkembangan kondisi pandemi Covid-19 diberlakukannya pembatasan maka kegiatan dilaksanakan virtual.

Lebih lanjut dijelaskan, agenda perencanaan yang telah disusun dimulai dengan agenda penyampaian Pokok-pokok Pikiran DPRD, Bilateral meeting dan Forum Konsultasi Publik. Tahapan perencanaan ini dimulai dari awal sesuai Permendagri 90 Tahun 2019. “Kita ini masuk sejarah baru, inputing rancangan awal RKPD kita harus dimulai dengan Pra RKA, karena nanti kita langsung masuk dalam Permendagri 90. Artinya proses penganggaran (pagu penganggaran indikatif) dimulai dari awal. Kalau biasanya kita meng-input pagu anggaran (saja), nah sekarang dalam sistem ini harus dirinci,” jelas Ika Putra.

Ditegaskannya, dalam sistem ini akan sulit melakukan perbaikan, sehingga dalam proses inputing agar dipastikan benar. Selain itu diingatkan walau tahap awal agar tetap berpedoman kepada RPJMD dan Renstra serta agar program kegiatan ikonik dari visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali jangan sampai hilang.

Sementara itu di bagian sebelumnya Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah Ida Bagus Anom mengatakan, sesuai ketentuan terbaru terdapat pembaruan sistem SIPD, sebagai implementasi PP 12 dan Permendagri 90. “Regulasi saat ini sudah ada kemajuan, dimana kita dapat melakukan langkah awal untuk dapat memprediksi struktur APBD sebagai implementasi PP 12 dan Permendagri 90,” katanya.

Kepala Sub Bidang Perencanaan dan Pendanaan I Gede Putu Dama Suyasa menjelaskan Tahap Awal SIPD akan dibuka hari ini sampai tanggal 7 Pebruari, dan selanjutnya akan dibahas dalam bilateral meeting yang sesuai agenda akan dilaksanakan pada 8-9 Pebruari. Peng-input-an Pra RKA ini akan memperhatikan tiga hal, yaitu Pagu Tahun 2022 pada Renstra SIPD, Pagu N+1 pada DPA 2021 dan Pergub ASB yang telah ditetapkan.

Hadir pada kesempatan tersebut Sekretaris dan Kasubag Penyusunan Program perangkat daerah di lingkungan Pemprov Bali, dan Tim Admin SIPD di lingkungan Bappeda Provinsi Bali.

Penulis: Krisna – Pranata Humas
Diunggah: Krisna