Pemprov Bali Dukung Penuh Penguatan Kapasitas Pemerintah Daerah dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Melalui Piloting Pedoman Nasional
DENPASAR – Pemerintah Provinsi Bali melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Bali menyatakan dukungan penuh terhadap langkah penguatan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola kawasan konservasi perairan. Komitmen tersebut disampaikan dalam acara “Pembahasan dan Piloting Pedoman Nasional Peningkatan Pemerintahan Daerah Dalam Pengelolaan Kawasan Konservasi Daerah” yang diselenggarakan di Four Star Hotel, Denpasar, Kamis, 10 September 2026.
Kegiatan strategis ini merupakan inisiasi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia yang bekerja sama dengan Coral Triangle Center (CTC). Acara ini bertujuan untuk menindaklanjuti permohonan fasilitasi kegiatan piloting terkait penyusunan pedoman nasional tersebut.
Kepala Bappeda Provinsi Bali Dr. I Wayan Wiasthana Ika Putra hadir mewakili Sekretaris Daerah Provinsi Bali, membuka acara sekaligus memberikan sambutan. Dalam arahannya, Ika Putra menyampaikan apresiasi mendalam atas terpilihnya Bali sebagai lokasi pelaksanaan kegiatan tingkat nasional ini.
"Kegiatan ini sangat sejalan dan sesuai dengan semangat kita bersama, khususnya di Bali, untuk menjaga kelestarian dan keberlanjutan Alam, Manusia, dan Kebudayaan Bali agar tetap lestari," ungkap Kepala Bappeda Provinsi Bali seraya menyambut para peserta dan berharap para delegasi dapat turut menikmati keindahan destinasi wisata dan budaya Bali di sela-sela kegiatan.

Menyeimbangkan Fundamental Ekonomi Bali melalui Sektor Kelautan
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda memaparkan bahwa percepatan dan pemerataan pembangunan di Bali disusun secara komprehensif dan berkesinambungan. Pembangunan ini berpedoman pada visi pembangunan semesta berencana yang tertuang dalam dokumen perencanaan daerah.
Lebih lanjut, disoroti pula bahwa meskipun wilayah laut Bali relatif tidak luas, potensinya sangat luar biasa dan bernilai ekonomi tinggi. Posisi strategis Bali sebagai pintu gerbang utama Indonesia memberikan keuntungan tersendiri untuk menggerakkan poros lalu lintas dan perdagangan produk kelautan skala nasional dan internasional. Potensi ini meliputi perikanan budidaya, industri bioteknologi kelautan, pariwisata bahari, hingga energi terbarukan dari laut.
"Pemerintah Provinsi Bali telah mencanangkan kebijakan percepatan pembangunan ekonomi sumber daya kelautan. Tujuannya adalah menyeimbangkan struktur dan fundamental perekonomian Bali antara pariwisata, pertanian, kelautan, dan industri. Inisiatif ini mengedepankan usaha yang inklusif, produktif, namun tetap berpegang teguh pada kaidah konservasi dan kearifan lokal," jelasnya.
Kawasan Konservasi sebagai Economy Center
Pemerintah Provinsi Bali memandang perlindungan sumber daya pesisir dan laut sebagai tanggung jawab bersama antargenerasi. Konservasi dinilai sebagai win-win solution untuk menyeimbangkan kebutuhan pemanfaatan ekonomi dan perlindungan ekosistem.
Salah satu poin penting yang ditekankan adalah pengelolaan kawasan konservasi tidak sekadar berfokus pada ekologi, namun dapat dijadikan sebagai economy center (pusat pertumbuhan ekonomi). Kawasan konservasi yang dikelola secara efektif mampu menggalang pendanaan berkelanjutan, salah satunya melalui pungutan jasa konservasi yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2007. Dana tersebut nantinya dapat menjadi Pendapatan Asli Daerah (PAD) untuk mendukung operasional pengelolaan kawasan itu sendiri.
Mengingat besarnya tantangan yang ada, mulai dari keterbatasan sumber daya keuangan, tata kelola yang kompleks, hingga SDM, pengelolaan kawasan konservasi ini mutlak membutuhkan tata kelola (governance) yang baik dan kolaborasi lintas sektor yang melibatkan pemerintah pusat, daerah, masyarakat, akademisi, organisasi masyarakat sipil (LSM), hingga sektor swasta.
"Melalui kegiatan Pembahasan dan Piloting Pedoman Nasional ini, kami berharap dapat dihasilkan rumusan pokok-pokok substansi yang kuat. Semoga kegiatan ini mampu membangun kesamaan pemahaman dan komitmen mengenai urgensi penguatan tata kelola pemerintah daerah dalam menjaga kawasan konservasi perairan demi pembangunan yang berkelanjutan," tutup Kepala Bappeda Bali.