Fasilitasi RKPD, Jaga Konsistensi Dokumen Perencanaan

Bappeda Provinsi Bali yang diwakili Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah, Made Sudiarsa menekankan pentingnya fasilitasi perubahan RKPD karena iniĀ  sebagai dasar dilaksanakannya perubahan penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Hal ini disampaikannya saat memimpin Fasilitasi Rancangan Peraturan Bupati tentang Perubahan RKPD Semesta Berencana Kabupaten Bangli Tahun 2020 yang dilaksanakan secara video conference, bertempat di Ruang Rapat Cempaka, Rabu, 9 September 2020.

Lebih jauh dijelaskan, fasilitasi merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan Pemprov Bali melalui Bappeda Provinsi Bali bertujuan menjaga konsistensi dokumen perencanaan kabupaten/kota se-Bali.