Capaian UCJ BPU Bali Mendapat Apresiasi, Menko Tekankan Pentingnya Antisipasi Dinamika Ekonomi & Pembiayaan Kreatif

DENPASAR – Provinsi Bali menunjukkan capaian yang sangat positif dalam percepatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) bagi segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Saat ini, tingkat kepesertaan BPU di Bali telah mencapai 35,80% atau setara dengan 425.560 peserta.

Hal ini terungkap saat Ketua Tim Pembangunan Manusia menghadiri Rapat Kerja Sharing Best Practices Program Peningkatan Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan untuk Peserta Bukan Penerima Upah (BPU) Provinsi Bali yang diselenggarakan pada Rabu, 29 Juli 2026, bertempat di Ruang Rapat Institut Teknologi dan Bisnis (ITB) STIKOM Bali.

Keberhasilan akselerasi UCJ di Provinsi Bali dipengaruhi oleh tujuh faktor kunci yang saling mendukung. Keberhasilan ini diawali oleh adanya komitmen kuat dari kepala daerah yang diwujudkan melalui penetapan regulasi, target tahunan, pembagian peran antar-perangkat daerah, serta pelaksanaan evaluasi secara berkala. Hal tersebut diperkuat dengan pemanfaatan data sasaran berbasis NIK yang valid dan terintegrasi, sehingga penetapan peserta menjadi lebih tepat sasaran serta meminimalkan risiko duplikasi data.

Di sisi lain, penerapan segmentasi ekosistem pekerjaan turut memprioritaskan kelompok pekerja sesuai karakteristik khas daerah Bali, seperti pelaku pariwisata, UMKM, petani, nelayan, seniman, hingga pekerja platform. Perluasan kepesertaan ini juga mengoptimalkan kelembagaan lokal seperti desa adat, banjar, pasar, subak, koperasi, dan komunitas sebagai kanal utama penjangkauan masyarakat.

Guna menjaga kepatuhan iuran, hadir pula kemudahan sistem pembayaran melalui fitur autodebit, kanal digital, skema pembayaran kelompok, hingga pengingat jatuh tempo. Pemerintah daerah juga mengarahkan strateginya pada retensi peserta aktif, sehingga keberhasilan tidak hanya diukur dari penambahan peserta baru, tetapi juga keberlanjutan kepesertaan. Seluruh upaya ini pada akhirnya bermuara pada peningkatan kepercayaan masyarakat yang kian tinggi setelah merasakan secara nyata berbagai pembayaran manfaat dari program BPJS Ketenagakerjaan.

Antisipasi Perubahan Struktur Ekonomi & Pekerjaan Baru

Menindaklanjuti arahan dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Pemerintah Daerah diminta untuk cermat mengantisipasi perubahan struktur ekonomi yang berdampak pada dinamika ketenagakerjaan. Pemerintah Provinsi Bali dipandang perlu segera melakukan pemetaan dan penghitungan risiko terhadap potensi berkurangnya pekerjaan konvensional, serta merebaknya ekosistem usaha baru seperti gig economy dan startup yang cenderung lebih padat inovasi ketimbang padat karya. Hasil pemetaan ini nantinya akan menjadi pijakan utama dalam penyusunan kebijakan pembangunan, peningkatan kompetensi tenaga kerja, hingga perluasan cakupan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi kelompok pekerja yang terdampak.

Mengingat keterbatasan kapasitas fiskal APBD, pihak Kemenko Bidang Perekonomian juga mendorong optimalisasi pembiayaan di luar APBD melalui pemanfaatan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL/CSR) dari badan usaha. Kolaborasi dengan dunia usaha dinilai sebagai strategi efektif untuk menyokong pembiayaan jaminan sosial ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja informal dan kelompok rentan. Pola kemitraan kolaboratif yang telah sukses diterapkan di daerah lain, seperti Provinsi Jawa Barat, dapat dijadikan referensi bagi Provinsi Bali guna mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jamsostek (UCJ) secara menyeluruh. (Krisna – Prahum).