IPEI, Mengukur Pembangunan Ekonomi Inklusif

Pemerintah pusat mengupayakan perumusan Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif (IPEI) baik di Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota. IPEI ini bertujuan agar pembangunan ekonomi lebih berkualitas dan terukur dalam kaitannya dengan penciptaan akses dan kesempatan yang luas bagi seluruh masyarakat secara berkeadilan, meningkatkan kesejahteraan, dan menurunkan kesenjangan antar kelompok dan wilayah IPEI untuk menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menetapkan kinerja kualitas pembangunan ekonomi. 

Sosialisasi Indeks Pembangunan Ekonomi Inklusif tersebut dilaksanakan di Ruang Jempiring, Senin, 4 November 2019. Sosialisasi yang dibuka Kepala Bidang Perekonomian dan Sumber Daya Alam Dewa Gede Dharma Putra, mendatangkan narasumber Kepala BPS Provinsi Bali; Plt Kasubdit Neraca Pembayaran Kementerian PPN/Bappenas RI; dan Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah. (Krisna – Pranata Humas)