Agen perubahan Bappeda Bali mendapat pembekalan pengetahuan tentang rilis atau siaran berita. Pembekalan yang dilaksanakan secara daring, bertempat di Ruang Rapat Sandat, Kamis, 4 Pebruari 2021. Sosialisasi sekaligus bimtek ini dibuka Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja Biro Organisasi Setda Provinsi Bali I Ketut Arnawa menghadirkan narasumber Kasi Komunikasi Publik Dinas Komunikasi Informasi dan Statistik Provinsi Bali Made Dwi Prayana.
Dalam paparannya Made Dwi Prayana mengemukakan, semua orang sesungguhnya dapat membuat rilis karena membuat rilis itu mudah semudah menulis cerita. Hanya saja, kata dia, bercerita tidak tertulis, sedangkan rilis harus tertulis. “Jika seseorang bisa bercerita secara tertulis misalnya dengan menulis status di media sosial, maka sesungguhnya orang itu sudah bisa menulis rilis,” kata Dwi.
Demikian halnya para agen perubahan. Dwi yakin, mereka pasti bisa membuat rilis jika mau berlatih dan belajar karena mereka sudah terbiasa menulis status di media sosial. Agar rilis yang dibuat menjadi bagus, perlu dibekali cara pembuatannya yang baik.
Hal pertama dalam pembuatan rilis adalah tema yang disiarkan harus menarik pembaca. Selanjutnya rilis harus tersusun secara sistematis, memenuhi unsur 5W (what, who, when, where dan why) dan 1H (how). Rilis kegiatan ini misalnya. Apa nama kegiatan, siapa pesertanya, kapan dan dimana dilakukan, Mengapa dilakukan, dan bagaimana dilakukan.
Rilis yang baik harus terdiri dari minimal empat bagian, yaitu judul, lead atau teras berita, tubuh berita dan penutup. Judul untuk memberi gambaran tema/isi rilis. Lead untuk mengungkapkan informasi pokok dalam rilis. Tubuh berita untuk memaparkan informasi pendukung tema dan lead, dan penutup untuk mengakhiri rilis. Agar rilis lebih menarik dan komunikatif bisa ditambahkan ilustrasi dan data dalam bentuk grafis, gambar, tabel atau foto.
Kegiatan yang diikuti para agen perubahan Pemprov Bali ini mendapat tanggapan baik dari peserta. Kasubag Reformasi Birokrasi Biro Organisasi Setda Provinsi Bali Ni G.A.N Adyani Utari menekankan, pembekalan ini berkenaan dengan akan diterbitkannya Buletin Reformasi Birokrasi Provinsi Bali yang dijadwalkan mulai Maret 2021.
Penulis: Dewa Rai Anom – Pranata Humas
Editor/Admin: Krisna