Tim Penilai PPD 2019 Tinjau Desa Munduktemu

Tim Penilai Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) 2019 didampingi Bappedalitbang Provinsi Bali melakukan kunjungan lapangan, salah satunya mengunjungi Desa Munduktemu, Kecamatan Pupuan, Tabanan, Rabu, 13 Maret 2019. Provinsi Bali melalui Bappedalitbang Provinsi Bali mengajukan Desa Munduktemu dalam penilaian inovasi kategori Clean and Green, dan Adat dan Budaya.

Direktur Lingkungan Hidup Kementerian PPN/Bappenas RI selaku Tim Penilai Utama, Medrilzam, memberikan perhatian khusus dimana Desa Munduktemu memiliki Peraturan Desa bersinergi dengan Perarem tiga Desa Adat di wilayah Munduktemu mengenai pelestarian lingkungan.

“Akan diberikan sanksi pada orang yang membuang sampah sembarangan. Juga sanksi pada pemburu penembak burung serta pencari ikan disungai dengan cara meracun atau strum,” jelas Perbekel Desa Munduktemu, I Nyoman Wintara kepada Tim.

Selain itu gerakan kebersihan yang dinamakan LISA (lihat sampah ambil), awalnya gerakan ini dimotori dirinya sendiri dengan mengajak anak-anak sekolah untuk membiasakan diri mengambil sampah ketika melihat sampah berserakan. “Anak-anak inilah yg mulai menyebarkan virus perubahan tersebut,” lanjutnya.

Dan yang menarik lainnya dari Desa Munduktemu adalah apa yang diprogramkan dari Pemerintah Provinsi Bali seperti membangkitkan Nyastra Bali dan gerakan peduli sampah sudah dilaksanakan di Desa Munduktemu terlebih dahulu melalui program-program yang digagas kepala desa. (Krisna-Pranata Humas)